571.410 Penerima Bansos Diduga Ikut Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penemuan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial namun juga terlibat dalam aktivitas judi online. Fenomena ini terdeteksi sepanjang tahun 2024.

Jumlah total deposit dari penerima bansos yang terlibat judi online mencapai Rp957 miliar, tercatat dalam 7,5 juta transaksi. “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

PPATK kini bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Analisis PPATK digunakan untuk mengatasi masalah akun yang tampak tidak aktif selain untuk menerima transfer bantuan. “Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.