Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Polri meminta tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini datang dari kebutuhan anggaran yang lebih besar dibandingkan pagu indikatif yang ada.
Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, yang bertugas sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025, Polri memerlukan anggaran sebesar Rp173 triliun. Namun, pagu yang disetujui hanya sebesar Rp109,6 triliun, sehingga terdapat kekurangan yang harus dipenuhi.
Alokasi tambahan anggaran akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun. Belanja pegawai akan dialokasikan untuk gaji rekrutmen baru dan kenaikan tunjangan. Sementara, belanja barang untuk operasi kepolisian dan pelayanan kamtibmas “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
kata Wahyu. Belanja modal mencakup penyediaan kendaraan listrik dan peralatan untuk pengungkapan kasus kejahatan. Pada 2024, Polri telah mencapai realisasi anggaran sebesar 97,49 persen, dan pada 2025, hingga 30 Juni, telah digunakan 48,67 persen dari total anggaran.














