Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan kemiskinan menjadi 1,82-2,91 persen.
Menurut pernyataan Iqbal Akbarudin, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, tahun 2025-2029 akan menjadi tahap awal dalam perjalanan transformasi Jakarta menuju visi 2045.
Salah satu sasaran strategis adalah mengurangi kemiskinan hingga 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
ujarnya.
Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 menggariskan bahwa Jakarta akan menjadi kota global yang unggul, berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sasaran utama dari visi ini adalah mencapai tingkat kemiskinan 0-0,5 persen. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
ujarnya.
Sumber: Antara
—












