Kongres AS, pada Kamis (17/7/2025), mengesahkan RUU GENIUS, yang mengatur mata uang kripto dengan suara 308-122, didukung oleh Partai Demokrat. Pengesahan ini menandakan perubahan besar dalam pendekatan AS terhadap kripto.
Setelah persetujuan Senat, RUU ini menuju Presiden Donald Trump untuk penandatanganan. “Pengesahan ini adalah momen penting bagi industri kripto,” ungkap Paul Atkins dari Komisi Sekuritas dan Bursa Efek, dilaporkan CNBC AS.
RUU ini memperkenalkan aturan baru yang mengubah pendekatan pemerintahan Biden yang lebih ketat. Di masa depan, lebih banyak undang-undang kripto akan disahkan, mengatur lebih lanjut pengawasan dan pelarangan dolar digital.
RUU GENIUS diharapkan membawa perubahan besar dalam perdagangan kripto, sekaligus menjadi kemenangan bagi Presiden Trump yang berkomitmen menjadikan AS pusat kripto global. Keuntungan juga dirasakan oleh keluarganya yang terlibat dalam stablecoin.
Stablecoin, yang diatur dalam RUU ini, dianggap lebih aman dengan cadangan dolar. Industri melihatnya sebagai opsi transfer uang digital yang cepat dan murah. Bank dan peritel besar tertarik meluncurkan stablecoin mereka sendiri.














