PPATK telah mendeteksi lebih dari 2.000 rekening tidak aktif milik pemerintah dengan saldo terkumpul sebanyak Rp530,55 miliar. Rekening-rekening ini sebagian besar terdapat dalam lembaga perbankan negara “Berdasarkan data PPATK, sebanyak Rp169,37 miliar saldo rekening dormant itu berada di Himbara. Sedangkan di bank lainnya saldo rekening dormant milik pemerintah sebesar Rp361,18 miliar. Totalnya mencapai Rp 530,55 miliar,”
.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dari 2.115 rekening dormant tersebut, 756 berada dalam kendali bank yang berafiliasi dengan negara, seperti Himbara dan BUMN, sementara lainnya tersebar di bank lain “Berdasarkan data PPATK, sebanyak Rp169,37 miliar saldo rekening dormant itu berada di Himbara. Sedangkan di bank lainnya saldo rekening dormant milik pemerintah sebesar Rp361,18 miliar. Totalnya mencapai Rp 530,55 miliar,”
kata Ivan, di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/225). Dana ini terpantau tidak aktif sejak 5 Februari 2025, meskipun seharusnya digunakan untuk kepentingan pembiayaan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, PPATK berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meneliti alasan di balik dormansi rekening-rekening ini “Seharusnya dana ini (di rekening pemerintah) bergerak, enggak masuk dormant,”
ujar Ivan. Deputi Danang Tri Hartono menjelaskan bahwa analisis lebih mendalam diperlukan, terutama mengingat kemungkinan kaitannya dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) “Begitu kami temukan rekening dormant, dan di atas 1 tahun masih dormant, berarti masih ada sesuatu. Secara pertanggung jawaban di BPK mungkin clear, tapi uangnya masih ada. Sehingga ini menjadi perhatian kami dan ini harus dianalisis lebih lanjut,”
kata Danang.













