Emas Antam dan Dinamika Harga Global

Pada perdagangan Selasa (12/8/2025), harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp 21.000, kini menjadi Rp 1.924.000 per gram.

Penurunan serupa terjadi pada harga buyback Antam yang juga berkurang Rp 21.000, menjadi Rp 1.770.000 per gram, berdasarkan informasi di laman Logam Mulia.

Penurunan ini terkait dengan turunnya harga emas di pasar global, yang terkoreksi 1,52% menjadi US$ 3.347,3 per troy ounce pada akhir perdagangan Senin (11/8/2025). Ini adalah penurunan terbesar sejak 31 Juli 2025, dipicu oleh rumor tarif bea masuk AS untuk emas batangan 1 kg.

Pasar sempat bergejolak karena rumor tersebut, meskipun kemudian AS mengklarifikasi bahwa emas tidak akan dikenai tarif impor. Hal ini ditegaskan oleh Presiden Donald Trump dalam cuitannya.

Sebelumnya, spekulasi mengenai tarif impor menyebabkan lonjakan harga emas karena investor beralih ke aset tersebut sebagai safe haven. Namun, harga mulai terkendali setelah klarifikasi dari pemerintah.

Bagi mereka yang ingin berinvestasi dalam emas, penting untuk memahami aturan pajaknya. Setiap pembelian emas dikenakan PPh 22 yang dipotong, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan tarif 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% tanpa NPWP.

Penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10.000.000 juga dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari transaksi buyback.

Harga pecahan emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa (12/8/2025) adalah sebagai berikut:
‎- 0,5 gram: Rp 1.012.000
‎- 1 gram: Rp 1.924.000
‎- 2 gram: Rp 3.788.000
‎- 3 gram: Rp 5.657.000
‎- 5 gram: Rp 9.395.000
‎- 10 gram: Rp 18.735.000
‎- 25 gram: Rp 46.712.000
‎- 50 gram: Rp 93.345.000
‎- 100 gram: Rp 186.612.000
‎- 250 gram: Rp 466.265.000
‎- 500 gram: Rp 932.320.000
‎- 1.000 gram: Rp 1.864.600.000