Indonesia dan Jepang resmi meningkatkan kerja sama dalam bidang penyediaan pengemudi bus. Kesepakatan ini terjalin antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan perusahaan “Meitetsu Bus Co., Ltd.” pada Kamis (25/9/2025).
Pimpinan “Meitetsu Bus”, bernama Taki, beserta direksi perusahaan melakukan kunjungan ke KBRI Tokyo pekan lalu. Pertemuan ini membahas peningkatan kerja sama dengan Indonesia, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengemudi di Jepang.
Sekretaris II bidang Ekonomi KBRI Tokyo, Gina Aghnia Virginianty, mengungkapkan harapannya bahwa kerja sama ini akan memberikan kesempatan baru bagi pengemudi bus dari Indonesia “Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Jepang dan tenaga kerja Indonesia,”
kata Gina dalam siaran pers, Senin (29/9/2025). Gina menyoroti pentingnya menjaga perlindungan dan hak-hak tenaga kerja Indonesia. Taki menjelaskan bahwa memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) bus di Jepang memerlukan proses selama satu tahun setelah memiliki SIM mobil.
Meitetsu Bus saat ini memiliki lebih dari 1.500 bus dan 3.000 pekerja di tujuh perusahaan afiliasi dengan wilayah operasi di Prefektur Aichi dan Gifu. Kehadiran pengemudi profesional, termasuk dari Indonesia, sangat dibutuhkan mengingat cakupan layanan transportasi yang luas.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Japan Indonesia Driving School, Bowo Kristianto, dan tiga pengemudi bus Indonesia yang bekerja di Meitetsu Bus. Ketiga pengemudi ini memiliki status Visa Kegiatan Khusus (Tokutei Katsudō) dan sedang dalam tahap transisi menuju status Pekerja Terampil (Tokutei Ginō) di Jepang.
Mereka memulai pekerjaan pada Agustus 2025. Seto Ramadhan Siswadi, pengemudi asal Klaten, Jawa Tengah, berterima kasih atas kesempatan ini “Senang dapat ikut program ini. Tentu ada tanggung jawab besar membawa angkutan umum di Jepang,”
kata Seto. Dia bergabung dengan program melalui Lembaga Pendidikan Khusus (LPK), dilengkapi SIM A, serta kemampuan bahasa Jepang level N3.
Setelah proses seleksi tiga bulan dan melengkapi dokumen, mereka berangkat ke Jepang untuk mendapatkan SIM Pengemudi Bus. Di sana, mereka mengikuti tes tertulis dan praktik, serta memahami rambu lalu lintas dan aturan lainnya “Kami ikut sekolah teori selama minimal 3 minggu dan praktek selama 3 minggu. Angkatan saya ada 11 orang, saya nanti ditempatkan di Aichi,”
ujarnya.
—













