Pada hari Senin (20/10/2025), Presiden Prabowo Subianto menyaksikan acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13,255 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Ini adalah hasil dari kasus korupsi terkait fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,”
.
Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan yang tulus kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas dedikasi dan komitmen mereka dalam memberantas korupsi. Dia menekankan bahwa penyerahan uang ini adalah langkah krusial untuk memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia “Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),”
.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pemaparan mengenai hasil dari penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi di sektor CPO. Menurutnya, perkara ini melibatkan korporasi besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan jumlah kerugian ekonomi negara yang mencapai Rp 17 triliun “Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,”
.
Burhanuddin juga menyebut bahwa masih ada selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan ditutupi melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset. Ia menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung ini adalah bagian dari usaha untuk menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat [[QUOTE_3]].
Acara ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi. Turut hadir dalam acara ini antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
—












