Inisiatif Prabowo untuk Pesantren

Presiden Prabowo Subianto berencana untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dalam struktur Kementerian Agama (Kemenag), setelah insiden bangunan pondok pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, runtuh.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo mencatat bahwa terdapat lebih dari 42 ribu pondok pesantren di Indonesia. Perlu ada pembenahan standarisasi keamanan dan manajemen pesantren.

“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Presiden Prabowo telah menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menilai keamanan teknis pada lembaga pendidikan seperti pesantren dan juga rumah ibadah lainnya. Selain itu, penekanan juga diberikan pada peningkatan mutu pendidikan di pesantren, agar para santri mampu menghadapi masa depan dengan keahlian yang memadai.

“Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” tambahnya.

Melalui Kementerian PU, pemerintah akan menyelenggarakan pelatihan konstruksi dan teknik sipil bagi santri, agar mereka dapat berperan dalam memastikan keamanan bangunan di pesantrennya.

“Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” kata Mensesneg.

Bahasa Mensesneg menyatakan bahwa anggaran negara melalui APBN akan diatur sesuai dengan hasil identifikasi dan verifikasi data yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak terkait.

“Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,” pungkasnya.