Pencegahan Deforestasi dengan Teknologi Modern

Pemerintah Indonesia memperkuat usaha pencegahan deforestasi dengan memanfaatkan teknologi canggih berbasis citra satelit dan kecerdasan buatan (AI). Langkah ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini untuk menanggulangi perubahan kawasan hutan yang bisa berdampak buruk bagi lingkungan dengan lebih cepat dan akurat.

Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kementerian Kehutanan, R. Agus Budi Santosa, mengatakan bahwa penggunaan AI telah meningkatkan efektivitas pemantauan kawasan hutan “AI digunakan untuk mendeteksi deforestasi dengan tingkat kepercayaan 82 persen. Teknologi ini akan diintegrasikan ke dalam sistem peringatan dini deforestasi agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya dilansir dari Kantor Berita Antara.

Pemerintah kini dapat memantau deforestasi hutan lebih rinci dengan meningkatkan cakupan pengamatan dari 6,25 hektare menjadi 1 hektare. Hal ini memungkinkan setiap perubahan kawasan hutan dan nonhutan terdeteksi dengan lebih presisi dan respons lebih cepat.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, tren deforestasi selama empat tahun terakhir di Indonesia menunjukkan fluktuasi. Pada tahun 2021, luas deforestasi tercatat 113,5 ribu hektare. Kemudian, pada tahun 2022 menurun menjadi 104 ribu hektare.

Akan tetapi, luas deforestasi kembali naik pada tahun 2023 menjadi 121,1 ribu hektare dan mencapai puncaknya pada tahun 2024 dengan angka 175,4 ribu hektare. Penyebab utama deforestasi ini adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Deforestasi yang tidak terkendali membawa dampak yang signifikan terhadap keberlanjutan ekosistem. Tiga dampak utama dari deforestasi adalah mengancam spesies endemik yang bergantung pada ekosistem hutan, mengganggu rantai makanan dan keseimbangan ekologi, dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Dengan dukungan teknologi satelit dan AI, pemerintah menargetkan deteksi dan penanganan deforestasi akan lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga keseimbangan alam dan masa depan lingkungan.

Namun, upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat sistem perlindungan hutan Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sangat diharapkan dengan cara reboisasi dan penghijauan kembali di area kritis, serta edukasi tentang pentingnya hutan.

Masyarakat juga diimbau untuk turut serta melaporkan aktivitas ilegal atau mencurigakan di sekitar kawasan hutan kepada pihak berwenang melalui Gakkum Kehutanan di nomor (021) 5790 2925 atau email setditjengakkum@kehutanan.go.id.