Agenda Penting BEI: Memberantas Gorengan Saham, Pesan Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak agar direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serius menangani masalah gorengan saham. Menurutnya, membersihkan pasar dari praktik ini adalah langkah krusial dalam menjaga integritas dan kepercayaan investor.

Agenda besar menanti BEI dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan membahas pergantian direksi pada Juni 2026. “Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” kata Purbaya saat ditemui setelah Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Jakarta.

Terkait insentif untuk pasar modal, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan hanya akan memberikan dukungan tersebut jika BEI membuktikan kemampuannya dalam memberantas aktivitas goreng-menggoreng saham. “Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,” tegas Purbaya.

Di saat yang sama, Purbaya menuturkan keyakinannya bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa mencapai 10.000 pada tahun ini, seiring dengan pertumbuhan ekonomi domestik yang diprediksi mencapai 6 persen year on year (yoy). “Saya pikir memang itu optimisme di pasar atau pelaku pasar bahwa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6 (persen) bukan mustahil dicapai tahun ini,” ujarnya dengan optimis.

Perlu diketahui, masa jabatan direksi BEI periode 2022-2026 akan habis pada Juni 2026. Proses pemilihan direksi baru harus dimulai sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menetapkan bahwa calon direksi harus diusulkan oleh setidaknya 10 Anggota Bursa dengan catatan transaksi bersama paling tidak 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir.

Direksi sekarang dilantik pada RUPS 29 Juni 2022 dengan masa jabatan empat tahun yang dapat diperpanjang. Berdasarkan POJK 58/2016, beberapa direksi bisa mencalonkan diri kembali, sementara tiga lainnya sudah tidak bisa karena dua periode masa jabatan telah dilalui.