Danantara dan Peluang Kepemilikan Saham Asing di BEI

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa perusahaan asing berpeluang menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi selesai. Ini dianggap sebagai langkah penting yang dapat mengubah struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal.

Rosan menegaskan bahwa skema semacam ini telah banyak diterapkan di berbagai bursa efek dunia, dan demutualisasi diharapkan membawa perubahan signifikan “Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu.

Saat ini, pemerintah berupaya mempercepat aturan demutualisasi BEI agar dapat diimplementasikan pada tahun 2026. Melalui proses ini, BEI akan beralih dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas yang dapat dimiliki publik, untuk mengurangi potensi benturan kepentingan.

Di banyak negara, Sovereign Wealth Fund (SWF) memiliki kepemilikan di bursa efek, membuat keterlibatan investor asing menjadi hal yang lazim dalam pengelolaan bursa modern. Rosan menambahkan bahwa Danantara akan melakukan kajian terperinci sebelum menentukan besaran kepemilikan jika mereka memutuskan untuk berinvestasi di BEI.

Berbagai kriteria akan dipertimbangkan dalam evaluasi ini, termasuk aspek valuasi dan kebijakan investasi yang berlaku “Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi,” ujar Rosan. “Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya,” tambahnya.