Ulasan mengenai besaran UMR Yogyakarta tahun 2026, yang dikenal resmi sebagai UMK Jogja 2026, diumumkan bersamaan dengan daerah lainnya dan berlaku sejak 1 Januari lalu.
Perubahan UMK Jogja 2026 ini menjadi perhatian bagi pekerja dan pelaku bisnis di lima kabupaten/kota.
UMP Jogja 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.417.495, mengalami kenaikan 6,78 persen atau Rp 153.414 dari tahun sebelumnya Rp 2.264.081. UMP ini dijadikan dasar untuk menghitung gaji minimum di DIY tahun ini.
UMK Jogja 2026
Berdasarkan informasi resmi, UMK Jogja 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.827.593. Peningkatan ini sebesar Rp 172.551 dibandingkan UMK Jogja 2025 yang sebesar Rp 2.655.041.
UMR di Kota Yogyakarta menjadi yang tertinggi dibandingkan daerah lainnya, dengan Sleman di posisi kedua.
Berikut adalah rincian UMK Jogja 2026 dan daerah lainnya:
– UMK Kota Yogyakarta 2026: Rp 2.827.593 (naik Rp 172.551,17 atau 6,50 persen)
– UMK Sleman 2026: Rp 2.624.387 (naik Rp 157.872,14 atau 6,40 persen)
– UMK Bantul 2026: Rp 2.509.001 (naik Rp 148.468,00 atau 6,29 persen)
– UMK Kulon Progo 2026: Rp 2.504.520 (naik Rp 153.280,15 atau 6,52 persen)
– UMK Gunung Kidul 2026: Rp 2.468.378 (naik Rp 138.115,00 atau 5,93 persen)
UMK ini berlaku untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi yang lebih lama, kenaikan upah mengikuti skala perusahaan. Semoga informasi tentang gaji UMR Jogja 2026 ini bermanfaat!
—













