Antam dan Tantangan Pemenuhan Kebutuhan Emas Nasional

Untuk memenuhi kebutuhan emas di dalam negeri, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah mengimpor sekitar 30 ton emas dari Singapura dan Australia. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan pemenuhan permintaan pasar domestik.

“Mungkin sekitar 30-an ton,” kata Direktur Utama Antam Achmad Ardianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, yang membidangi BUMN, di Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Menanggapi pertanyaan DPR mengenai volume impor emas, Achmad menjelaskan bahwa produksi tambang Antam di Pongkor, Jawa Barat, hanya mencapai 1 ton emas per tahun. Dengan demikian, mereka harus mencari sumber tambahan untuk mencapai target penjualan.

Untuk mencapai target penjualan emas sebesar 45 ton tahun ini, Antam mengadopsi berbagai strategi, termasuk program buyback emas dari masyarakat. “Itu buyback menjadi sumber bagi kami untuk dicetak dengan versi yang baru, tetapi hanya dapat 2,5 ton dalam setahun. Kita masih kekurangan emas,” jelas Ardianto.

Selain itu, Antam juga mengupayakan pembelian emas dari perusahaan lain yang memurnikan emas di fasilitas mereka, meskipun sering kali terkendala regulasi dan pajak. “Jadi, tidak ada kewajiban bagi perusahaan tambang yang menambang di Indonesia untuk menjual ke Antam dan B2B (business to business)-nya tidak selalu menguntungkan, maka Antam masuk ke opsi ketiga (impor emas),” katanya.

Ardianto memastikan emas impor ini dibeli dari perusahaan yang terdaftar di London Bullion Market (LBMA) di Singapura dan Australia dengan harga pasar yang berlaku. “Kenapa Antam impor? Karena terpaksa, karena kebutuhan masyarakat besar, sementara sumbernya tidak ada,” ujarnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa Antam bukanlah pihak yang mengekspor emas keluar negeri, melainkan perusahaan tambang lainnya di Indonesia. “Antam tidak pernah mengekspor emas. Yang mengekspor emas itu adalah perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia,” katanya.