Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkenalkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia sebagai bagian dari upaya transformasi digital untuk memperkuat ekosistem asuransi nasional dengan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan konsumen-sentris.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, langkah ini dilakukan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dengan akses informasi yang bisa diverifikasi secara mandiri.
“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,”
tuturnya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa Database Agen Asuransi Indonesia bertujuan menyediakan satu sumber data utama yang mencakup informasi legal dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.
Sistem ini terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dan termasuk QR Code sebagai identitas digital agen.
Informasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat umum, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai langkah perlindungan konsumen.
Sementara itu, Database Polis Asuransi Indonesia menyediakan data rinci per polis dari semua jenis usaha asuransi, baik jiwa maupun umum, yang dilaporkan bulanan melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Tujuannya adalah memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan tata kelola data serta transparansi industri.
Database tersebut menyimpan informasi penting tentang pemegang polis, jenis manfaat, dan pengelolaan risiko.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,”
kata Mahendra Siregar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa kesuksesan kedua database ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, langkah ini diharapkan menjadi dasar bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.
“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,”
kata Ogi Prastomiyono.
—












