DPR: Pansus Pemakzulan Sudewo Berjalan Sesuai Aturan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menilai langkah DPRD Kabupaten Pati dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo, telah sesuai dengan koridor hukum yang ada.

Pada 13 Agustus 2025, publik di Pati mengadakan demonstrasi besar di Alun-Alun Pati akibat beberapa kebijakan kontroversial. Kebijakan tersebut antara lain rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250% dan pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon, yang dianggap merugikan masyarakat. Kelompok yang menyebut diri mereka Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut pengunduran diri Sudewo dari jabatannya.

Menanggapi tuntutan dari publik, DPRD Pati memutuskan untuk mengeluarkan hak angket dan membentuk Panitia Khusus pemakzulan Sudewo.
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Dasco menyatakan pentingnya menghormati proses politik yang tengah berlangsung di DPRD Pati, dan ia akan terus memonitor situasi terkait dinamika Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,” ujarnya.

Dasco juga mengungkapkan telah mengadakan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, guna mengevaluasi kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah daerah. DPR RI, dalam hal ini, mendesak Mendagri untuk mengambil langkah-langkah pencegahan agar insiden seperti yang dialami Sudewo tidak terulang di wilayah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,” ujarnya.

Sebagai bagian dari partai yang sama, Dasco menyatakan bahwa partainya belum mendiskusikan sanksi yang mungkin dikenakan kepada Sudewo, karena evaluasi menyeluruh akan dilakukan terlebih dahulu. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,” kata dia.

Sudewo sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengundurkan diri, meski mendapat desakan dari para demonstran, karena ia merasa dipilih secara sah oleh rakyat. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya.

Sudewo juga menyatakan bahwa ia menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan. (Ant/N-7)