Evaluasi Penerimaan Pajak Semester I-2025

Hingga Semester I-2025, penerimaan pajak berhasil mencapai Rp 831,27 triliun secara neto, atau 38% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerimaan pajak masih mengalami tekanan, terutama di awal tahun 2025 yang ditandai dengan penurunan signifikan. Pada Januari 2025, penerimaan pajak tercatat hanya Rp 88,9 triliun, mengalami kontraksi sebesar 41,9% dibandingkan Januari 2024 yang mencapai Rp 152,9 triliun. “Netonya memang jauh lebih dalam kontraksinya Januari 41,9 persen karena restitusi cukup besar. Sampai Februari masih terasa,” ujar Menkeu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Restitusi pajak yang tinggi di awal tahun turut mempengaruhi pola penerimaan. Namun, perbaikan mulai terlihat sejak Maret 2025 dengan peningkatan penerimaan pajak sebesar 3,5% secara tahunan menjadi Rp 134,8 triliun. Pada April 2025, penerimaan naik menjadi Rp 234,4 triliun, atau naik 5,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun terjadi penurunan pada Mei 2025 menjadi Rp 126,2 triliun, penerimaan pajak akhirnya stabil pada Juni 2025. “Pada Mei kontraksi lagi karena restitusi, dan Juni sudah mulai positif setelah Dirjen Pajak baru melakukan adjustment,” jelas Menkeu.