Indonesia Catat Surplus Perdagangan US$ 4,30 Miliar di Mei 2025

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa surplus neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2025 mencapai US$ 4,30 miliar, meningkat drastis dibandingkan April 2025 yang hanya mencapai US$ 0,16 miliar. Ini menandai 61 bulan berturut-turut Indonesia mencatat surplus perdagangan sejak Mei 2020.

Nilai ekspor pada Mei 2025 mencapai US$ 24,61 miliar, meningkat 9,68% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara nilai impor tercatat US$ 20,31 miliar dengan kenaikan 4,14% secara tahunan.

Surplus didominasi oleh sektor non-minyak dan gas dengan surplus US$ 5,83 miliar, terutama dari ekspor lemak & minyak nabati, bahan bakar mineral, serta produk besi & baja. Sebaliknya, sektor migas mencatat defisit sebesar US$ 1,53 miliar.

“Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” sebut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu 2 Juli 2025.

Ramdan menjelaskan bahwa kinerja positif ekspor nonmigas didukung oleh produk berbasis sumber daya alam seperti lemak dan minyak hewani/nabati, logam mulia dan perhiasan/permata, serta produk manufaktur seperti besi dan baja.

Negara tujuan utama untuk ekspor nonmigas Indonesia tetap Tiongkok, Amerika Serikat, dan India. Defisit di sektor migas meningkat menjadi US$ 1,53 miliar pada Mei 2025, beriringan dengan penurunan ekspor dan meningkatnya impor migas.