Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025. Pernyataan tersebut dianggap berpotensi menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Pada RDP tersebut, Menkeu Purbaya mengeluarkan pernyataan yang kontroversial “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”
. Menurut Presiden FSPPB, Arie Gumilar, pernyataan ini dapat menyebabkan masyarakat salah paham tentang insiden kebakaran kilang.
Seolah-olah kebakaran terjadi dengan sengaja, yang akan merugikan nama baik Pertamina dan pekerjanya serta mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.
FSPPB menegaskan bahwa pernyataan Menkeu bisa disalahartikan sebagai tuduhan adanya unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran tersebut merupakan hal serius.
“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,”
ungkap Arie.
Jika klaim tersebut tidak terbukti benar, FSPPB mendesak agar Menkeu segera merevisi pernyataannya untuk menjaga reputasi pekerja, perusahaan, dan kepercayaan publik.
FSPPB mengingatkan bahwa pembangunan dan revitalisasi kilang seperti proyek RDMP adalah urusan strategis yang tidak bisa dipandang remeh.
“Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,”
tegas Arie.
FSPPB menjelaskan bahwa banyak faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan kilang, seperti:
– Kebijakan Politik & Ekonomi: konsistensi regulasi dan stabilitas finansial.
– Faktor Sosial & Budaya: penerimaan masyarakat dan keselarasan dengan norma lokal.
– Lingkungan & Keselamatan (HSSE): harus memenuhi standar internasional yang kompleks.
– Proses Konstruksi: pekerjaan dengan teknologi tinggi dan risiko besar.
Menyederhanakan tantangan ini berpotensi menyesatkan, karena mengabaikan kerja keras yang telah dilakukan. FSPPB kembali menegaskan pentingnya reintegrasi Pertamina dari hulu hingga hilir, termasuk pengembalian fungsi SKK Migas dan BPH Migas.
Reintegrasi diharapkan dapat menguntungkan negara, seperti mengurangi impor migas dan memperkuat tata kelola energi yang efisien dan nasionalis.
“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,”
tutup Arie.
—













