Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa bendera Merah Putih tidak boleh disandingkan dengan simbol One Piece pada saat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, yang diperingati pada 17 Agustus 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah pertemuannya dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Rabu (6/8/2025). “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,” kata Mensesneg.
Mensesneg menambahkan bahwa Presiden Prabowo meminta agar bendera Merah Putih tidak dipertentangkan dengan bendera One Piece dalam acara resmi kenegaraan.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,” ujarnya.
Di sisi lain, Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, berargumen bahwa pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang diakui konstitusi. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas.
—














