Langkah Tegas MRT Jakarta Terkait Ijazah Palsu

Dalam upaya menjaga integritas rekrutmen, PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana melakukan pemecatan karyawan yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Ini adalah langkah serius untuk memastikan proses rekrutmen yang adil dan transparan.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, mengatakan bahwa investigasi internal sedang berlangsung untuk mengusut dugaan penggunaan ijazah palsu. “Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,” ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta.

Kalau hasil investigasi tidak menunjukkan adanya pelanggaran, maka MRT Jakarta akan menindak tegas pihak yang menyebarkan berita palsu, sesuai dengan peraturan yang ada. “Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal,” jelasnya.

Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, menyarankan MRT Jakarta untuk segera menyelesaikan investigasi dan mengumumkan hasilnya kepada publik. Selain itu, audit keaslian ijazah pegawai harus dilakukan kembali, terutama untuk posisi strategis. Sistem rekrutmen juga harus diperbaiki dengan menerapkan verifikasi digital.

Komunikasi publik yang jelas dan tegas diperlukan untuk mencegah isu ini merugikan reputasi MRT Jakarta. Achmad menekankan bahwa reputasi institusi tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga oleh kepercayaan dari masyarakat. “Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun,” ungkap Achmad.

(Antara)