Upaya Indonesia mewujudkan swasembada gula nasional menargetkan tercapainya swasembada gula konsumsi pada 2028-2029 dan industri pada 2030. Hal ini membutuhkan peningkatan infrastruktur, teknologi, tata kelola pertanian, serta kesejahteraan petani.
Swasembada gula menuntut perubahan sistem menyeluruh dari hulu hingga hilir. Dengan dukungan kebijakan konsisten dan investasi jangka panjang, tantangan ini dapat diatasi. Produksi gula diperkirakan meningkat dari 2,2 juta ton pada 2023 menjadi 2,9 juta ton pada 2025, sementara kebutuhan masih di atas 6 juta ton, membuat Indonesia mengimpor sekitar 50-60% tiap tahun.
Produktivitas tebu yang rendah, dengan rendemen hanya 7-8%, menjadi hambatan dibanding Thailand. Varietas unggul dan teknik modern diperlukan. Pabrik gula yang mayoritas peninggalan kolonial memerlukan revitalisasi dengan investasi besar dan dukungan pemerintah serta BUMN.
Alih fungsi lahan tebu menurunkan luas tanam, menghadapi tantangan sosial dan agraria. Ketergantungan industri makanan dan minuman pada gula rafinasi impor karena stabilitas harga dan kualitas juga menambah tantangan. Mengendalikan impor tanpa mengganggu rantai pasok industri menjadi dilema pemerintah.
Harga gula yang fluktuatif di tingkat petani mengurangi minat menanam. Ketergantungan pada perantara dan lemahnya kelembagaan koperasi melemahkan posisi tawar petani.
—












