Munas ke-5 IKAL Lemhannas: Penundaan yang Perlu

Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo telah menyatakan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 dari Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas perlu ditunda. Keputusan ini merupakan hasil diskusi antara pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Ketua Umum IKAL Lemhannas periode 2020-2025 Agum Gumelar bersama para kandidat “Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam..

Kandidat Ketua Umum yang bersaing dalam periode 2025-2030 adalah Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman. Daryatmo, yang bertindak sebagai pemimpin sementara, menyebutkan bahwa beberapa agenda penting masih belum dapat ditetapkan. Agenda ini mencakup tata tertib (Tatib), pemilihan ketua umum, serta penetapan ketua umum “Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo. .

Sebagai lulusan Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978, Daryatmo menjelaskan bahwa menunda Munas ke-5 IKAL Lemhannas adalah pilihan terbaik untuk meredakan situasi. Suasana Munas yang tidak kondusif dan berlangsung hingga larut malam membuat keputusan ini semakin mendesak
“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” kata dia.
. Dia juga mencatat bahwa setiap manuver atau pertemuan lanjutan yang diadakan oleh mereka yang mengaku sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas setelah penundaan ini adalah tidak sah
“Itu saya pastikan tidak sah,” kata dia. (N-7)
.