Badan Narkotika Nasional (BNN) RI baru saja mengungkap keberadaan narkoba jenis baru yang berkedok rokok elektrik. Temuan ini berasal dari upaya penggagalan pengiriman barang haram dari luar negeri, tepatnya Malaysia dan Prancis.
Menurut Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sebanyak 80 mililiter serta satu vape pods asal Malaysia ke Pandeglang berhasil dihentikan. “Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,”
kata Marthinus saat konferensi pers.
Selain itu, BNN juga menemukan ketamin bubuk sebanyak 3 kilogram yang berasal dari Prancis dan ditujukan ke Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan digunakan dalam liquid vape. Petugas turut menemukan 1.860 cartridge rokok elektrik. Pentingnya regulasi zat psikoaktif baru dalam rokok elektrik menjadi perhatian utama BNN.














