Brigjen Pol Untung Widyatmoko, yang menjabat sebagai Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, menginformasikan bahwa mereka telah mengetahui negara di mana Mohamad Riza Chalid berada. Riza Chalid termasuk satu dari sembilan tersangka dalam kasus korupsi yang diduga berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.
Dalam penjelasannya, Untung mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan perjalanan ke negara tersebut untuk menindaklanjuti informasi ini “Kami sudah mengetahui dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,”
kata Untung dalam konferensi pers yang digelar pada hari Minggu (1/2/2026). Namun demikian, detail lokasi keberadaan Riza Chalid masih dirahasiakan oleh Untung dalam kasus korupsi tersebut.
Selain itu, Untung memastikan bahwa penangkapan masih dalam proses dan terus dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait secara intensif “Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan terus kami lakukan update,”
ujar Untung. Interpol juga telah mendistribusikan red notice untuk Riza Chalid ke 196 negara anggota “Untuk Red Notice ini disebarkan ke 196 member country, dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country,”
ujar Untung.
—














