Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara mengadakan operasi besar-besaran untuk memusnahkan 10 hektare ladang ganja yang terletak di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Operasi ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran ganja di wilayah tersebut “Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
.
Menurut Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, pemusnahan ini bertujuan untuk memutus mata rantai distribusi narkotika di Sumatera Utara. Zaenal menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu upaya pemberantasan narkoba “Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
.
Operasi pemusnahan dimulai dini hari pada pukul 04.00 WIB, dengan 30 personel yang dilengkapi senjata dan peralatan taktis. Tim bergerak dari Mako Batalyon C Pelopor dan setelah melalui Desa Rau Rau Dolok, mereka tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Tanaman ganja dengan tinggi satu hingga dua meter dimusnahkan dengan cara dibakar “Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
.













