Pada Sidang Majelis Umum PBB 2025, dukungan bagi Palestina mendapatkan momentum baru dengan pengakuan resmi dari negara-negara besar, termasuk anggota G7 dan Uni Eropa. Konflik di Gaza pada 2023 menjadi katalis bagi perubahan sikap ini, dengan laporan PBB menyebut tindakan Israel sebagai genosida.
Sejak 2024, jumlah negara yang mengakui Palestina meningkat, dimulai dengan Irlandia dan Norwegia, dan diikuti oleh Meksiko pada 2025. Menjelang pertemuan PBB, Kanada menjadi pelopor di antara negara G7 yang mengakui Palestina, diikuti oleh Australia dan Inggris.
Portugal dan Malta juga menyatakan dukungan mereka, menggarisbawahi pentingnya jalan solusi dua negara. Prancis dan Monako menegaskan pengakuan mereka dalam pertemuan tingkat tinggi, diikuti oleh Luksemburg dan Malta, yang menekankan perdamaian sebagai tujuan utama.
Dengan lebih dari 150 pengakuan negara, Palestina kini memiliki posisi yang lebih kuat di panggung internasional, mengukuhkan dukungan global untuk perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah.
—














