Di Majelis Umum PBB 2025, pengakuan terhadap Palestina mencapai puncaknya dengan dukungan dari berbagai negara besar, termasuk anggota G7 dan Uni Eropa. Serangan Israel ke Gaza pada Oktober 2023 menjadi katalis bagi negara-negara untuk meninjau kembali kebijakan mereka. PBB menyebut tindakan Israel sebagai genosida, mendorong komunitas internasional untuk bertindak.
Sebelum eskalasi tersebut, 135 negara telah mengakui Palestina. Sejak 2024, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Slovenia, dan Armenia menambah daftar ini, dengan Meksiko bergabung pada awal 2025. Pada pertemuan PBB tanggal 22 September 2025, Kanada, Australia, dan Inggris menyusul dengan pengakuan resmi. Portugal dan beberapa negara lainnya juga mengumumkan dukungan mereka.
Keputusan ini memperkuat solusi dua negara, dengan lebih dari 150 negara kini mengakui Palestina, menunjukkan dukungan global yang semakin kuat untuk perdamaian di Timur Tengah.
—













