Peluang Baru Lewat CEPA Indonesia-Peru

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Peru telah disepakati, membuka akses pasar untuk komoditas unggulan Indonesia. Kesepakatan ini diharapkan membawa manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

CEPA antara Indonesia dan Peru resmi ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin (11/8/2025). Perjanjian ini menandai langkah besar dalam hubungan ekonomi bilateral, memfasilitasi akses pasar, investasi, dan kerja sama antar sektor.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa perjanjian ini akan mempermudah ekspor produk unggulan Indonesia, termasuk tekstil dan kendaraan bermotor “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”. Perjanjian ini menawarkan peluang besar untuk meningkatkan transaksi dagang dari US$ 480 juta pada tahun sebelumnya. Mendag juga menyoroti potensi Peru sebagai hub regional bagi produk Indonesia di Amerika Latin, didukung oleh perjanjian dagang dengan Cile yang ada. Proses ratifikasi diharapkan rampung dalam waktu kurang dari setahun “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”. CEPA diperkirakan mampu meningkatkan nilai ekspor Indonesia hingga US$ 46,52 miliar dengan pengurangan tarif bea masuk mencapai 90,68%.