Penetapan Tersangka Baru dalam Korupsi Bansos oleh KPK

Lima tersangka telah ditetapkan KPK dalam kasus korupsi yang melibatkan pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial. Keputusan ini diambil setelah investigasi mendalam yang dilakukan oleh KPK. “KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa untuk saat ini, identitas para tersangka belum bisa diungkapkan kepada publik. Proses penyelidikan masih berlangsung dan membutuhkan pemastian lebih lanjut untuk mendukung kasus ini.

KPK mengumumkan pada 13 Agustus 2025 bahwa penyidikan atas kasus ini telah dimulai. Meskipun penetapan tersangka sudah dilakukan, namun KPK belum bersedia mengungkapkan jumlah dan identitas tersangka. Kasus ini adalah bagian dari pengembangan penyidikan terkait korupsi di Kemensos yang sebelumnya sudah terungkap.