Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti peran strategis Bea Cukai dalam mengamankan pasar domestik dari barang selundupan yang berpotensi merugikan industri lokal. Purbaya mengingatkan bahwa barang ilegal menciptakan persaingan yang tidak sehat, karena berasal dari perusahaan asing yang beroperasi tanpa izin “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,”
tegasnya.
Dalam acara pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Purbaya menjelaskan bahwa pertumbuhan permintaan domestik tidak akan optimal jika pasar dibanjiri barang ilegal. Oleh karena itu, Bea Cukai harus berada di garis depan pengawasan dan memastikan penerimaan negara dari cukai dan pajak tidak terganggu “Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun, saya rugi, kita semua dirugikan,”
kata Purbaya.
Purbaya menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang stabil di angka 5 persen masih belum cukup untuk penyerapan tenaga kerja produktif. Oleh karenanya, penguatan pasar domestik dan optimalisasi penerimaan negara menjadi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan.














