Presiden Prabowo Subianto memperingatkan mantan petinggi badan usaha milik negara (BUMN) tentang tanggung jawab pengelolaan perusahaan. Mereka yang tidak optimal dalam menjalankan tugas akan segera dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung).
Peringatan ini disampaikan saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026).
Prabowo menyoroti keberhasilannya menyatukan aset BUMN melalui alat investasi negara, Sovereign Wealth Fund (SWF), yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. “Saya telah menghimpun semua kekuatan dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$ 1 triliun, lengkapnya adalah US$ 1.040 miliar dolar asset under management,”
tegas Prabowo.
Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan langkah untuk memperbaiki tata kelola BUMN yang selama ini terpecah-pecah. “Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan enggak? siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan,”
ungkapnya.
Karena masalah pengelolaan aset ini, ia menegaskan akan menuntut pertanggungjawaban dari mantan direksi BUMN. “Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,”
tutur Prabowo.
“Kan mereka ngejek Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja, oh ya? tunggu aja panggilan, lu jangan nantang gue lu. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan tuhan yang maha besar, saya hanya takut itu,”
tegas Kepala Negara.
—














