Upaya Bea Cukai dalam Memerangi Rokok Ilegal

Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, melaporkan bahwa hingga Juni 2025, telah dilakukan penindakan atas barang ilegal senilai Rp3,9 triliun, dengan 61 persen dari jumlah tersebut adalah rokok ilegal. Angka ini menunjukkan masih tingginya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Terdapat penurunan sebesar 4 persen dalam jumlah penindakan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, peningkatan 38 persen dalam jumlah batang rokok ilegal yang diamankan menunjukkan efektivitas strategi yang diterapkan.

“Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengawasan dan efektivitas dalam proses penindakan,” kata Djaka dalam konferensi pers di Kediri, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Jumat.

Bea Cukai tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga langkah-langkah lanjutan seperti penyidikan dan sanksi administratif guna menciptakan efek jera dan optimalisasi penerimaan negara. Hal ini diterapkan dalam operasi seperti Operasi Gurita yang berlangsung dari 28 April hingga 30 Juni 2025.

Selama periode Operasi Gurita, 3.918 penindakan berhasil dilakukan dan berhasil mengamankan 182,74 juta batang rokok ilegal. Operasi ini juga menghasilkan 22 penyidikan dan sanksi administratif dengan nilai Rp1,2 miliar, serta pengenaan ultimum remidium pada 347 kasus.

Koordinasi antara unit Bea Cukai di daerah seperti Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Kediri juga berperan penting. Sepanjang 2025, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II telah mengamankan barang bernilai Rp80 miliar dan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp48 miliar melalui 511 penindakan.

Pendekatan sosio-kultural menjadi pilihan dalam pencegahan peredaran barang ilegal, dengan Bea Cukai bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat untuk menyampaikan edukasi pentingnya mendukung barang legal dan membayar cukai.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif bahwa membeli barang ilegal sama dengan merugikan negara. Melalui pendekatan yang humanis dan strategis ini, kami optimistis dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan,” tutur Djaka.

Sumber: Antara