Update Harga Emas Antam: Naik Menjadi Rp1,906 Juta

Pada Selasa (8/7), harga emas Antam dilaporkan naik sebesar Rp5.000 ke angka Rp1.906.000 per gram, menurut laman Logam Mulia. Harga buyback emas batangan juga mengalami kenaikan, menjadi Rp1.750.000 per gram.

Potongan pajak pada transaksi jual emas diterapkan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Dalam penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini dipotong langsung dari total buyback. Harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari tersebut adalah sebagai berikut:

– Emas 0,5 gram: Rp1.003.000
– Emas 1 gram: Rp1.906.000
– Emas 2 gram: Rp3.752.000
– Emas 3 gram: Rp5.603.000
– Emas 5 gram: Rp9.305.000
– Emas 10 gram: Rp18.555.000
– Emas 25 gram: Rp46.262.000
– Emas 50 gram: Rp92.445.000
– Emas 100 gram: Rp184.812.000
– Emas 250 gram: Rp461.765.000
– Emas 500 gram: Rp923.320.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000

Pembelian emas batangan dikenakan potongan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, dengan bukti potong yang tersedia.